Halo! Kembali lagi bersama saya Aldy~
Kali ini saya akan bercerita sedikit tentang pertemuan ke-7 di mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Di pertemuan kali ini kita belajar tidak melalui google meet seperti biasanya, tetapi kita belajar lewat V-Class. Meskipun pembelajaran diadakan melalui V-Class tetap saja sesi diskusi masih ada di forum diskusi, karena kurang rasanya jikalau di matkul ini tidak ada yang namanya sesi diskusi atau sesi tanya jawab. Beliau juga memberikan tugas yang berupa Quiz dan tugas menguraikan materi yang sudah tertera di V-Class dengan judul Warga Negara dan Negara.
Berikut uraian saya mengenai materi yang sudah disampaikan:
Tugas dari sebuah negara adalah mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan yang lainnya, mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Di setiap negara yang saya ketahui memiliki sebuah sistem pemerintahan yang mengatur segala keperluan yang berkaitan dengan keberlangsungan dari negaranya. Pemerintah dalam arti yang luas yaitu menunjuk pada alat perlengkapan negara keseluruhannya sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas atau kekuasaan negara bisa juga melaksanakan pemerintahan dalam arti yang luas.
Dalam sebuah negara dapat dipastikan adanya hukum yang berlaku gunanya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman suatu negara. Menurut Ultrech hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yag mengurus tata tertib dalam masyarkat dan karena itu harus ditaati oleh masyrakat itu sendiri. Menurut JCT Simorangir SH dna Woerjono Sastropranoto SH hukum adalah peraturan-peraturan yang memaksa menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan resmi yang berwajib, pelanggaran terhadap peraturan tadi bisa berakibat diambilnya tindakan hukuman tertentu. Menurut saya sendiri, manusia harus membutuhkan hukum untuk hidup, karena hukum ini macam seperti peraturan. Jika ingin hidup seperti manusia harus hidup dengan adanya aturan, jika tidak ada aturan apa bedanya manusia dengan hewan.
Ya, sekian yang saya dapat simpulkan dari materi kali ini, terimakasi.
Comments
Post a Comment