Halo! Kembali lagi bersama saya Aldy~
Ilmu Sosial
Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah filsafat. Dari filsafat itu kemudian
lahirlah 3 cabang ilmu pengetahuan, yaitu:
- Natural Sciences /
ilmu alamiah: fisika, kimia, astronomi, biologi, botani, dsb
- Social Sciences / ilmu sosial:
sosiologi, ekonomi, politik, geografi, dsb
- Humanities / ilmu budaya: bahasa,
agama, kesenian, dsb
Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk
tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah. Ilmu
pengetahuan adalah bidang studi yang merupakan gabungan dari sejumlah mata
pelajaran sosial. Materi dari disiplin
ilmu sosial seperti Geografi, Sejarah, Sosiologi, ilmu hukum, dan sebagainya.
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu
sosial dasar adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan di Perguruan
Tinggi. Ilmu sosial dasar memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial kepada para
mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan
memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan masyarakat.
Tujuan Mata Kuliah Ilmu Sosial
Dasar
Kuliah ilmu sosial dasar merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan
pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tangkap, persepsi dan penalaran
mahasiswa/i dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga
kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
Ruang Lingkup Pembahasan Mata
Kuliah Ilmu Sosial Dasar
1) Mempelajari
dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan
perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2) Mempelajari
dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3) Mengkaji
masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya
sebagai pemuda dan mahasiswa.
4) Mempelajari
hubungan antara warga negara dan negara
5) Mempelajari
hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6) Mempelajari
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7) Mempelajari
dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan sosial bersamaan dengan adanya
integrasi masyarakat.
8) Mempelajari
usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusi untuk
memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
Masalah-Masalah Sosial dan
Ilmu Sosial
Masalah sosial mempunyai 2 pengertian, yaitu:
1. Menurut
umum atau warga masyarakat bahwa segala sesuatu yang menyangkut kepentingan
umum adalah masalah sosial.
2. Menurut
para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud
dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi mereka mempunyai sifat yang dapat
menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Contoh : masalah pedagang kaki lima di kota-kota besar di Indonesia.
Dengan demikian suatu masalah bisa digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli
belum tentu dianggap masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah yang
dianggap masalah sosial oleh umum tetapi tidak oleh ahli.
Batasan mengenai masalah sosial ditegaskan oleh Leslie (1974) yang
mendefinisikan bahwa masalah sosial sebagai suatu kondisi yang mempunyai
pengaruh terhadap kehidupan sebagian warga masyarakat sebagai sesuatu yang
tidak diinginkan atau tidak disukai, dan karenanya dirasakan perlu untuk
diatasi atau diperbaiki.
Comments
Post a Comment