Jumlah kasus Covid-19 terus meningkat sepanjang 2020 hingga awal tahun 2021 dan diikuti oleh kebijakan pembatasan nasional. Tingkat kemiskinan di Indonesia sedikit turun dari 10,19% pada September 2020 menjadi 10,14% pada Maret 2021, tetapi angka ini masih lebih tinggi dari kondisi sebelum pandemi (9,22% pada September 2020). Rumah tangga menerapkan coping mechanism dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, antara lain dengan menjual barang atau mengurangi pengeluaran. Program bantuan sosial dapat mengurangi beban rumah tangga selama krisis akibat pandemi Covid-19. Sejauh ini Indonesia belum mampu mengendalikan Covid-19, sejak diumumkan kasus Covid-19 pertama pada Maret 2020, jumlah kasus harian yang dilaporkan terus meningkat sepanjang 2020 hingga 2021. Dari kondisi terkini, secara kasat mata dapat terlihat bahwa kondisi kehidupan masyarakat Indonesia belum pulih sepenuhnya seperti masa-masa seblum pandemi.
Pada 15 Juli 2021, BPS meliris laporan bahwa pada Maret 2021 sebesar 10,41% atau sebanyak 27,54 juta penduduk Indonesia berstatus miskin. Tingkat kemiskinan Maret 2021 ini sedikit turun dari September 2020 namun masih lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum pandemi pada September 2019.
Dari status terkini (per 15 Juli 2021), kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia bekum menunjukan tanda-tanda perbaikan. Secara sederhana ada tiga langkah yang dapat diambil pemerintah untuk meningkatan efektivitas bantuan sosial. Pertama, pemerintah bisa memperbesar nilai bantuan. Kedua, pemerintah dapat memperluas cakupan program-program perlindungan sosial yang telah ada, terutama untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin yang belum tercakup bantuan sosial manapun. Ketiga, pemerintah perlu memastikan tersalurkannya program bantuan sosial secara tepat waktu, yakni sebelum dampak krisis menjadi terlalu besar terhadap rumah tangga. Ketepatan sasaran dan ketepatan waktu penyaluran bantuan menjadi kunci efektivitas program dalam menanggulangi penuruan kesejahteraan rumah tangga.
Comments
Post a Comment